Selasa, 08 November 2011

Hukum Islam

Asalamu'alaikum wrm wbr

Penerapan hukum islam dalam pewayangan diumpamakan bagaikan telur. Hukum islam disini apabila diteliti adalah penerapan hukum islam dari golongan wahabi. Dalam penerapannya hukum islam dibagi menjadi tiga golongan. Seandainya diumpamakan hukum islam itu adalah telur, telur itu dibagi menjadi tiga golongan.

1. Kuning telur, kuning telur itu perumpamaan dari golongan islam yang ingin menerapkan islam dengan keseluruhan. Dipraktekkan dengan adanya kekhalifahan, syariat islam dipraktekkan apa adanya. Tapi golongan seperti ini tidak akan bisa mewujudkan apa yang jadi pemikirannya/ cita-citanya. Yang terjadi malah apa yang akan dipraktekkan banyak mendapat pertentangan, jadilah kekacauan. Orang yang seperti ini nanti hanya menimbulkan kekacauan karena banyaknya omongan tanpa bidsa diterapkan. Dalam pewayangan orang seperti ini dikatakan manusia yang durhaka atau togog. Togog adalah tokoh pewayangan yang mulutnya sobek. Itu adalah perlambang dari manusia yang banyak omong dalam peribahasa jawa dikatakan "cangkem suwek".

2. Putih telur itu perumpamaan dari golongan islam yang bisa menerapkan agama islam, tapi ada syariat islam tertentu yang dijalankan secara rahasia, biarpun jadi rahasia umum. Yang jadi rahasia umum itu diantaranya adalah masalah penerapan keamiran. Keamiran yang dipraktekkan dengan cara rahasia umum ini dalam pewayangan dikatan samar-samar atau semar. Makanya dalam pewayangan semar itu dikatan berasal dari putihnya telor. Dipewayangan semar itu digambarkan orang yang pingangnya patah. Maksudnya penerapan agama islam dengan cara keamiran diterapkan secara rahasia umum samar-samar itu sudah sangat berat.

3. Kulit telor adalah gambaran dari penerapan agama islam yang sangat sedikit. Jadi golongan ini adalah golongan yang menerapkan agama islam itu hanya diambil hukum kishosnya (pembalasan) saja. Hukum pembalasan ini jadi dasar pendirian PBB dalam penerapan hukum didunia mengalahkan hukum-hukum dari agama yang lain. Meski hukum kishos ini oleh PBB barang kali belum pernah diterapkan. PBB yang hanya mengambil hukum kishos untuk dasar pendirian PBB dan bisa diterima oleh umumnya negara didunia. Dalam pewayangan diceritakan, sekjen PBB itu digambarkan sebagai manikmaya. Manikmaya itu maksudnya yang jadi idola banyak orang. Manikmaya adalah dewa yang tangannya dilipat. Maksudnya sekjen PBB tidak bisa menerapkan hukum pembalasan.

Dulu di Saudi itu ada raja yang ingin menyebarkan agama islam yang dipeluknya. Dia adalah raja Abdul Aziz al-Saud. Raja ini dalam pewayangan diceritakan sang hyang tunggal. Dalam prakteknya apa yang dicita--citakan dipraktekkan menjadi tiga golongan. Seperti yang diceritakan diatas.

Dari saya cukup sekian semoga bermanfaat dan barokah. Aaamiiiin.
Assalau'alaikum wrm wbr.

Tertanda
Jaka Pingit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Calon Pemimpin

  Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya sampaikan petunjuk ini hasil dari mempelajari pewayangan. Dalam hal memilih seorang...