Sabtu, 27 Oktober 2018

Hakim Atau Wasit Referendum Global


      Assalamu'alaikum wrm wbr. 

      Ketika referendum global dilaksanakan nanti akan ada yang menjadi wasit atau hakim. Posisi ini sudah ditentukan dalam pewayangan. Tokoh ini dalam pewayangan diceritakan sebagai Bolodewo. Prakteknya dia insyaallah adalah raja Salman dari Saudi. Dalam memutuskan permasalahan, dia berpedoman pada dua Pancasila. Dua Pancaila itu adalah pancasila versi islam dan Pancasila versi talmut. Yang dimaksud pancasila versi talmud itu adalah rumusan pancasila yang ada di Indonesia saat ini. Dua pancasila ini dalam pewayangan diceritakan sebagai tombak nanggala. Praktek dari tombak nanggala adalah, terhadap orang islam dia memutuskan permasalahan dengan berdasarkan syariat islam atau diniati memperjuangkan agama Allah swt. Tapi ketika berada ditempat umum dalam ucapan atau pengakuaanya mengatakan memperjuangkan pancasila versi Indonesia. 

      Wasit atau hakim hukum rimba tidak boleh memutuskan permasalahan dengan hukum konvensional. Raja Salman hanya boleh menghukumi dengan hukum rimba. Jadi selama raja Salman masih menjadi hakim, hukum ditingkat internasional yang ada hanya hukum rimba. Turunnya raja Salman dari wasit atau hakim hukum rimba menjadi tanda pemberlakuan hukum konvensional global. Menurut pewayangan, raja Salman baru berhenti menjadi hakim hukum rimba setelah pelantikan presiden dunia. 

      Dalam melaksanakan tugas sebagai hakim hukum rimba, raja Salman bekerjasa dengan orang dari Rusia dibidang tertentu. Dalam bidang apa bekerjasama, masih perlu dikaji lebih lanjut. 

      Dari saya cukup sekian dulu, semoga keterangan  yang saya sampaikan ini bermanfaat dan barokah. Aaammiiiiinnn. Assalamu'alaikum wrm wbr. 

      Tertanda

      Jaka Pingit / Joko Pingit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Calon Pemimpin

  Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya sampaikan petunjuk ini hasil dari mempelajari pewayangan. Dalam hal memilih seorang...