Senin, 31 Oktober 2011

Teori Mengakuisisi Perusahaan Pertambangan

Assalamu'alaikum wrm wbr

Saat ini banyak pertambangan di tanah air (Indonesia) yang dikuasai oleh perusahaan asing. Masyarakat mungkin tidak menduga kalau perusahaan itu suatu saat nanti akan kembali menjadi BUMN. Yang tentu saja akan mensejahterakan bangsa Indonesia.

Bagaimana caranya agar kembali bisa dikuasai oleh bangsa Indonesia? Kalau diteliti dari pewayangan caranya kurang lebih sebagai berikut. Suatu saat nanti akan ada perlomabaan idiologi antara idilogi Amerika Serikat dengan idiologi Indonesia. Target awalnya adalah, bangsa Indonesia harus bisa memenangkan perlombaan idiologi. Apabila menang dalam perlombaan idiologi, nanti UUD 1945 akan diterapakan diseluruh dunia. Jadilah dunia satu pemerintahan atau sebut sajalah pemerintahan dunia pengganti dari PBB. Dengan Pancasila sebagai dasar hukum internasional.

Saat itulah nanti UUD 1945 pasal 33 bisa diterapkan sedunia. Yang tentunya semua pertambangan akan dikuasai oleh pemerintah. Ditingkat nasional, kekayaan yang alam yang ada di Indonesia diatur oleh pemerintah Indonesia. Dinegara-negara yang lain juga akan menerapkan hal yang sama. Sedangkan ditingkat internasioanl, Insyaallah kekayaan alam yang ada diluar hukum laut Zona Ekonomi Exlusive akan dikuasai oleh dunia untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat diseluruh dunia. Contohnya adalah hidro carbon yang ada dikutub utara. Kekayaan alam yang seperti ini tidak boleh dikuasai oleh negara manapun.

Dari saya cukup sekian, semoga keterangan saya bermanfaat dan barokah. Aaaamiiiiin.
Assalamu'alaikum wrm wbr.

Tertanda
Jaka Pingit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Calon Pemimpin

  Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya sampaikan petunjuk ini hasil dari mempelajari pewayangan. Dalam hal memilih seorang...