Senin, 18 Mei 2020

Hubungan Covid-19 Dengan Syariat Islam


Gambar sekedar ilustrasi

      Assalamu'alaikum wrm wbr. Keadaan dunia saat ini sedang dilanda pandemi covid-19. Hanya sedikit negara yang tidak merasakan penyebaran covid-19. Ada negara yang merasakan covid-19 begitu parah dan ada negara yang merasakan covid-19 yang tidak begitu berat.

      Kalau sya perhatikan dengan seksama, keberadaan pandemi covid-19 ini seperti ada hubungannya dengan penerapan syariat islam yang dipraktekkan oleh sebuah negara. Ini juga berhubungan penerapan syariat islam yang akan datang. Ketika hukum rimba total diterapkan diseluruh dunia, banyak orang yang berusaha menerapkan hukum islam ketika menghukumi permasalahan. Ketika hukum rimba total dinyatakan sah berlaku, saat itulah hukum konvensional dinyatakan tidak sah atau dibekukan sementara waktu.

      Negara - negara yang mengalami pandemi covid-19 dengan kasus yang berat atau banyak sepertinya adalah negara yang berpeluang sangat kuat usahanya menghalangi penerapan syariat islam dijaman penerapan hukum rimba total. Tetapi kejadian yang sebaliknya terjadi pada negara dengan tingkat kasus yang rendah, sepertinya adalah negara yang tidak terlalu menghalangi penerapan hukum islam dijaman penerapan hukum rimba total. Hubungan berat ringannya kasus covid-19, itu semua atas kehendah dari Allah swt. Meskipun secara teori yang beredar dimasyarakat, mengarah pada senjata biologi yang tidak terkendali. Namun dalam perkembangan selanjutnya justru umat islam yang diuntungkan atas perkembangan pandemi covid-19. Terutama orang yang memperjuangkan agama islam, merasakan calon lawan berat mereka kini sudah mulai merasakan melemahnya kekuatan mereka.

      Ketika syariat islam diberlakukan dijaman penerapan hukum rimba total, menghukumi berbagai macam permasalahan kejahatan, ada dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, orang yang menjadi hakim hanya berasal dari orang islam. Kemungkinan kedua, ulama islam menghukumi permasalahan bersama -sama dengan pemuka agama yang lain dari berbagai golongan agama. Misalnya begini, ada orang yang akan disidang dalam sidang pengadilan massa. Orang yang menjadi hakim terdiri dari berbagai pemuka agama. Ada pemuka agama islam, kristen, hindu dan lain lain. Sehingga keputusan sidang hasil dari musyawarah pemuka agama, hal ini bisa saja terjadi.

      Orang yang disidang dalam pengadilan massa bisa saja berasal dari orang yang ditangkap karena adanya pengaduan dari masyarakat. Termasuk penghuni penjara sekalipun juga bisa disidang dalam sidang pengadilan massa untuk menuntaskan permasalahan, mumpung dunia sedang memberlakukan hukum rimba total. Misalnya begini, ada orang yang tertangkap karena pelanggaran perzinaan. Ketika hukum konvensional diberlakukan, sipelaku cukup mendapat hukuman penjara. Disaat sipelaku sedang menjalani hukuman penjara, keadaan dunia berubah. Dunia yang semula memberlakukan hukum konvensional berubah memberlakukan hukum rimba. Sipelaku perzinaan ini bisa saja dijemput dari dalam penjara dan disidang dalam sidang pengadilan massa. Adapun keputusan sidang pengadilan massa bisa saja nanti dia dijilid atau bahkan mungkin terpaksa diranjam atau dilempari batu sampai mati.

      insyaallah, suatu saat nanti ketika hukum rimba total diberlakukan, penghuni penjara akan menjalani sidang ulang. Yaitu persidangan yang mengerikan, sidang pengadilan massa seperti yang dipraktekkan oleh ISIS di Syria. Cerita yang saya sampaikan ini memang terasa sangat mengerikan, tapi yaitulah prediksi keadaan dunia yang tidak lama lagi akan terjadi.

      Bagagaimana dengan koruptor yang sedang ada dalam penjara. Ada dua kemungkinan.
1. Dia akan menjalani hukuman pancung sebab perbuatannya. Hukuman pancung juga bisa saja merembet mengenai orang yang ikut merasakan atau menikmati hasil korupsi. Jadi, istri, anak atau saudaranya koruptor yang ikut menikmati hasil korupsi bisa saja kena hukuman pancung atau hukuman lain.
2. Dia tidak menjalani hukuman pancung, tapi ikut maju dimedan perang tanding dan harus maju dilini pertama dengan taruhan nyawa dan sedikit kemungkinan selamat. Kalau nanti ternyata selamat, kesalahannya dimaafkan. Tapi kalau ternyata mati dimedan perang tanding, itu sudah jadi resiko yang harus dijalani. 

      Sekedar peringatan untuk orang yang memiliki suami atau istri yang menjadi pegawai, perhatikan cerita ini. Tapi kalau anda ingin selamat dari hukum yang mengerikan, hindari menikmati hasil korupsi. Ingatkan suami atau istri anda agar tidak korupsi, sebab kalau sampai korupsi, anda bisa saja ikut merasakan akibatnya.

     Cerita tentang akan terjadinya hukum rimba total itu terasa sangat mengerikan. Ketahuilah, hukum rimba total itu terjadi sebab hukum konvensional tidak dipraktekkan dengan yang seadil -adilnya. Kalau kita semuanya mau bertaubat kepada Allah swt dan menjadi orang yang sadar hukum dengan yang sesadar - sadarnya, insyaallah bisa menghilangkan pemberlakuan hukum rimba total.

      Dari saya cukup sekian dulu, insyaallah keterangan yang saya sampaikan ini membawa manfaat dan barokah. Assalamu'alaikum wrm wbr. 

      Tertanda


      Jaka Pingit / Joko Pingit
      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Calon Pemimpin

  Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya sampaikan petunjuk ini hasil dari mempelajari pewayangan. Dalam hal memilih seorang...